Berapa Gaji atau Honor Anggota PPK? - Apakah kalian ingin menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan atau bisa disingkat dengan PPK atau mungkin bapak ente ada yang jadi anggota PPK dan penasaran dengan berapa Honor perbulannya? Oke akan saya bahas dibawah ini saya juga bingung berapa sih honor anggota PPK namun semuanya akan terjawab dibawah sini:
Komisi Pemilihan Awam (KPU) Enrekang sudah membuka registrasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Bunyi (PPS) semenjak minggu lalu. Sempurna 447 PPK dan PPS bakal direkrut untuk menyukseskan gelaran Pilkada 2018 akan datang. Jumlah hal yang demikian terdiri dari 60 orang PPK yang akan disebar di 12 Kecamatan dan 387 PPS untuk ditempatkan di 129 desa atau kelurahan.
Langsung berapa gaji yang disiapkan KPU Enrekang untuk para PPS dan PPK?
Berdasarkan Komisioner KPU Enrekang divisi SDM dan Parmas, Usman Abdullah, untuk Ketua PPK akan diberikan honor Rp 1,85 juta dan untuk member PPK honornya Rp 1,6 juta.
"Jadi untuk 60 orang PPK yang direkrut itu kita keluarkan anggaran sebesar Rp 891 juta dari APBD 2017," kata Usman terhadap TribunEnrekang.com, Rabu (18/10/2017).
Sementara untuk Ketua PPS nantinya bakal digaji Rp 900 ribu dan member PPS diberikan honor Rp 850 ribu dengan sempurna anggaran uang dikeluarkan lebih dari Rp 3 miliar.
"Jadi sempurna anggaran yang kita keluarkan untuk PPK dan PPS itu sebesar Rp 3,9 miliar dengan masa kerja sembilan bulan mulai November 2017 sampai Juli 2018," ujar Eks ketua Senat Mahasiswa Universitas 45 Makassar ini.
Secara keseluruhan, KPU Enrekang mengeluarkan anggaran Rp 9,5 miliar untuk honor para penyelenggara seperti PPK, PPS, Pantarli, Sekretariat PPK dan PPS, serta KPPS.
Registrasi PPK dibuka sampai 18 Oktober 2017 walaupun PPS dibuka hingga 31 Oktober 2017.
Jadi itu dia Gaji atau Honor Anggota PPK semoga kalian dapat paham ya rata-rata gaji anggota PPK segitu guys, Terima kasih sudah berkunjung jangan lupa untuk share ke temanmu dan komentar jika ada yang belum paham
0 Komentar
Posting Komentar