Cara Registrasi Ulang Sim Card Prabayar Agar Tidak Terblokir

Author
Published Oktober 13, 2017
Cara Registrasi Ulang Sim Card Prabayar Agar Tidak Terblokir
Cara Registrasi Ulang Sim Card Prabayar Agar Tidak Terblokir

Cara Registrasi Ulang Sim Card Prabayar - Peraturan dari Kementrian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO) yang mewajibkan pelanggan seluler prabayar untuk registrasi berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang jika kalian tidak mengikuti peraturan tersebut maka akan terjadi pemblokiran pada nomor simcard kamu lho. Registrasi menggunakan NIK dan KK ini akan diberlakukan pada tanggal 31 Oktober 2017 dan paling lambat 28 Februari 2018, Bila pelanggan melampaui batas akhir registrasi, maka akan diberi masa tenggang yang itu bisa berdampak pada pemblokiran layanan secara bertahap. Dan tidak lama lagi para pelanggan operator dengan sim prabayar akan dibanjiri oleh SMS dari KOMINFO yang menyebar SMS tentang Registrasi SIM Card Baru/Lama untuk registrasi ulang.

Jika pelanggan prabayar tidak registrasi ulang akan diblokir layanan panggilan keluar, masuk, serta SMS yang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan. Begitu juga pemblokiran layanan internet, apabila pelanggan prabayar masih bandel tidak registrasi ulang yang paling lambat 15 hari kalender sejak tanggal pemblokiran layanan. Maka dari itu kalian harus mendaftarkan ulang kartu sim card anda atau mau di blokir? Namun setiap operator memiliki cara pendaftaran yang berbeda-beda maka sebelum saya jelaskan alangkah lebih baiknya kalian harus menyiapkan persyaratan dan dokumen seperti yang ada pada keterangan dibawah:

  • Nomor MSISDN atau Nomor Pelanggan yang digunakan

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK dalam E-KTP atau KK – Usia dibawah 17 tahun/belum memiliki KTP bisa menggunakan NIK dalam KK)

  • Kartu Keluarga

  • Paspor, Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), atau Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) bagi Warga Negara Asing

Cara Registrasi Ulang XL


Bagi kalian pelanggan XL cara untuk registrasi menggunakan NIK dan KK adalah sebagai berikut:

  1. SMS– Untuk Pelanggan baru:
    Ketik: DAFTAR#NIK#NomorKK kirim ke 4444
    – Untuk Pelanggan lama:
    Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444

  2. OnlineDengan mengunjungi laman https://registrasi.xl.co.id/ulang

  3. Aplikasi myXL di Android atau iOS

  4. Kunjungi Gerai XL Center atau Xplor

Cara Registrasi Ulang Telkomsel


Bagi kalian pelanggan Telkomsel cara untuk registrasi menggunakan NIK dan KK adalah sebagai berikut:

  1. SMS
    – Untuk calon pelanggan Telkomsel:
    Ketik: REG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444
    – Untuk pelanggan lama Telkomsel:
    Ketik: ULANG<spasi>NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

  2. Online
    Klik laman Registrasi Kartu Prabayar pada website Telkomsel atau mobi.telkomsel.com/ulang

  3. Kunjungi GraPARI

Cara Registrasi Ulang Indosat


Bagi kalian pelanggan Indosat cara untuk registrasi menggunakan NIK dan KK adalah sebagai berikut:

  1. SMS– Untuk Pelanggan lama:
    Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444– Untuk Pelanggan baru:
    Ketik: NIK#NomorKK# kirim ke 4444Contoh: 1234567890123456#1234567890123456#

  2. Kunjungi Gerai Indosat Ooredoo

Cara Registrasi Ulang Tri


Bagi kalian pelanggan Tri cara untuk registrasi menggunakan NIK dan KK adalah sebagai berikut:

  1. SMS– Untuk Pelanggan Lama:
    Ketik: ULANG#NIK#NomorKK# kirim ke 4444– Untuk Pelanggan baru:
    Ketik: NIK#NomorKK# kirim ke 4444

  2. Applet (Menu aktifasi setelah baru menyalakan ponsel)Hanya untuk Pelanggan baru

  3. OnlineDengan melakukan registrasi pada laman registrasi.tri.co.id

  4. Kunjungi Gerai 3Store

Cara Registrasi Ulang Smartfren


Bagi kalian pelanggan Smartfren cara untuk registrasi menggunakan NIK dan KK adalah sebagai berikut:

  1. SMSKetik: NIK#Nomor KK# kirim ke 4444

  2. Melalui menu aktivasi yang muncul dari layar handphone pada saat registrasi  nomor baru

  3. Tekan *4444# dari menu dialer handphone

  4. Online
    Melalui website Smartfren https://my.smartfren.com/reg

  5. Kunjungi Galerry Smartfren


Ok guys itu dia beberapa cara registrai untuk beberapa operator yang saya ketahui, Mungkin bila kalian memiliki operator lain yang belum saya sebutkan bisa langsung komentar dibawah ini ya :)

Posting Komentar

Halaman

Copyright ©